KKN FAHMI Desa Meteseh Kec. Boja Kota Kendal
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada periode 1 hingga 31 Agustus 2025, mahasiswa Fakultas Hukum, Manajemen, dan Informatika (FAHMI) Universitas Karya Husada Semarang melaksanakan kegiatan KKN di Dusun Rowosari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Boja, Kota Kendal.
Dengan mengusung tema "Pemberdayaan UMKM Menuju Transformasi Digital dan Legalitas Guna Meningkatkan Daya Saing Lokal," kegiatan KKN ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Tema ini dipilih sebagai respons terhadap tantangan globalisasi dan era digital, di mana UMKM dituntut untuk adaptif terhadap teknologi sekaligus memiliki legalitas yang kuat agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Selama satu bulan pelaksanaan, tim KKN FAHMI mengimplementasikan berbagai program kerja lintas disiplin ilmu, di antaranya :
- Penyuluhan Hukum terkait legalitas usaha, pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), perlindungan merek dagang, dan aspek hukum dalam jual beli online.
- Pelatihan Manajemen UMKM, seperti pengelolaan keuangan sederhana, strategi pemasaran, dan peningkatan kualitas produk.
- Pendampingan Digitalisasi Usaha, termasuk pembuatan akun media sosial, pelatihan dasar e-commerce, dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan penjualan produk.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi aktif antara mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, perangkat kelurahan, serta para pelaku UMKM lokal. Melalui pendekatan partisipatif, KKN ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi wahana pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Harapannya, hasil dari KKN ini mampu memberikan dampak jangka panjang, yaitu meningkatnya daya saing UMKM di Kelurahan Meteseh serta terciptanya ekosistem usaha yang berbasis digital dan memiliki landasan hukum yang kuat.







